Paripurna Istimewa Penyerahan Rekomendasi LKPJ AMJ Bupati Wajo Berlangsung Khidmat 

Paripurna Istimewa Penyerahan Rekomendasi LKPJ AMJ Bupati Wajo Berlangsung Khidmat 

WAJO, Penarakyat.com — Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan rekomendasi LKPJ akhir masa jabatan Bupati Wajo periode 2014-2019, acara ini berlangsung di Ruang Sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo lantai II, Selasa 22 Januari 2019, siang tadi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD kabupaten Wajo, Ketua pengadilan negeri Sengkang, Para Asisten, Staf ahli Bupati dan kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Kepala SKPD, Pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah serta insan pers.

Laporan hasil Ketua Pansus DPRD Ir. Junaidi Muhammad mengatakan bahwa, Rapat pada tahun sidang 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Wajo memberikan beberapa kesepakatan bahwa daftar hukum untuk disempurnakan ditambahkan beberapa aturan, selama kurung waktu 5 tahun Pemerintah Daerah tentunya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi berbagai permasalahan pada pembangunan Daerah dan masyarakat dan menorehkan prestasi dan tentu ada kekurangan dengan rekomendasi sebagai berikut :

Mengapresiasi penghargaan dan prestasi yang diperoleh Bupati Wajo sebanyak 54 penghargaan dari berbagai instansi, Gubernur Sulawesi Selatan, lembaga, Kementerian serta Presiden Republik Indonesia yang sangat membanggakan masyarakat Wajo, dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan tersebut, tentu tidak mudah karena membutuhkan sinergitas dan kecakapan, sehingga Pansus DPRD merekomendasikan turut mengapresiasi sebagai Kinerja, Prestasi tersebut dengan menjalankan amanat Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang pemberian penghargaan.

Sambutan Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru, M.M pada acara rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Wajo mengatakan LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusi dengan merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 69 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007, tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah dan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Perlu di ketahui bersama bahwa, jalinan kerjasama antara Kepala Daerah dengan DPRD di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang telah terlaksana dengan baik, wujud kerjasama ini kedepan patut kita pelihara dan tingkatkan agar kinerja pemerintah semakin menunjukkan kemajuan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Wajo.

Perkenankan saya H.Andi Burhanuddin Unru, M.M selaku Bupati Wajo bersama Dr. H. Andi Syahrir Kube Dauda M.Si selaku Wakil Bupati Wajo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Ketua, Wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, seluruh anggota forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik serta seluruh masyarakat Kabupaten Wajo, atas kerjasama dan curahan perhatiannya serta ide-ide yang dinamis dan konstruktif selama masa jabatan kami menutup pidato sambutannya. (Humas Wajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *