#Sidrap dan Tarakan Teken MoU Perdagangan Komoditas, Perkuat Rantai Pasok Pangan Antarwilayah
SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, resmi menjalin kerja sama perdagangan komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (9/7/2025).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, disaksikan oleh jajaran masing-masing pemerintah daerah.
Rombongan Pemkot Tarakan hadir bersama Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus, Kepala BI Kaltara Hasihando G. Manik, Asisten I Pemkot Tarakan Aliyas, Kepala BPD Kaltimtara Cabang Tarakan Kalsum, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.
Dari pihak tuan rumah, Bupati Sidrap didampingi Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kabag Kerja Sama Andi Basse, para kepala OPD, perwakilan Bulog, kepala desa, pengurus Perpadi, serta para pelaku usaha dan peternak.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan pasar strategis melalui perdagangan komoditas unggulan antarwilayah, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin memaparkan bahwa Sidrap merupakan daerah agraris dengan sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi, terutama subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan perkebunan.
“Kami memiliki 11 kecamatan dengan penduduk mayoritas petani dan peternak. Sidrap dikenal sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan dan menjadi penghasil beras terbesar di Indonesia Timur, dengan 360 unit penggilingan beras besar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa produksi gabah Sidrap mencapai 524 ribu ton per musim tanam, dengan tingkat konversi beras sekitar 60 persen. Sementara konsumsi lokal hanya sekitar 20 persen, sehingga selebihnya menjadi surplus yang menopang cadangan pangan nasional.
Tak hanya beras, Sidrap juga mencatatkan produksi telur ayam yang signifikan, yakni sekitar 4 juta butir per hari, dari populasi unggas yang mencapai 7 juta ekor.
Bupati menegaskan bahwa MoU ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan daring hingga diskusi dengan pelaku usaha beras dan telur di daerahnya, sebagai langkah konkrit membangun kemitraan pasok pangan yang lebih terstruktur.
“Kebutuhan beras di Tarakan mencapai 60 ton per hari atau senilai sekitar Rp27 miliar per bulan. Sidrap mampu memenuhinya secara konsisten, sekaligus memberi manfaat langsung bagi petani dan pengusaha penggilingan beras lokal,” ujarnya.
Syaharuddin menyebut kerja sama ini merupakan implementasi program nasional di tingkat daerah, yang diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan pangan, pengendalian harga, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan bahwa selama ini perdagangan beras dan telur dari Sidrap ke Tarakan berlangsung secara informal melalui mekanisme bisnis-ke-bisnis.
“Hari ini kita resmikan kerja sama itu agar lebih terstruktur, terjamin, dan berkelanjutan. Tarakan tidak memiliki lahan pertanian yang luas sehingga sangat bergantung pada daerah lain, terutama dalam pemenuhan kebutuhan beras,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada beras dan telur, tetapi juga membuka peluang barter komoditas, seperti pemasaran hasil perikanan dan rumput laut dari Tarakan ke Sidrap.
“Kami juga membuka ruang kerja sama di bidang teknologi pertanian dan pengembangan peternakan, sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah,” pungkas Khairul. (Riss)
Tinggalkan Balasan