Wajo, PenaRakyat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo melakukan langkah jemput bola untuk memastikan hak pilih pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat terdata secara akurat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi demokrasi bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah IV Kabupaten Wajo, Kamis (21/5/2026).

Konsolidasi itu menjadi bagian dari penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di Kabupaten Wajo.

Fokus Validasi Data Pemilih Pemula

Bawaslu Wajo menilai pelajar SMA dan SMK sederajat merupakan kelompok strategis yang perlu mendapatkan edukasi politik secara berkelanjutan agar mampu menjadi pemilih cerdas dan aktif dalam pengawasan pemilu.

Selain pendidikan politik, koordinasi lintas lembaga tersebut juga difokuskan pada validasi data pemilih pemula guna memastikan siswa yang telah genap berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo, Andi Tenri Sampeang, turun langsung memimpin koordinasi bersama jajaran staf untuk memastikan sinkronisasi data berjalan maksimal.

“Konsolidasi antarlembaga ini merupakan bentuk komitmen nyata Bawaslu Wajo dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun hak pilih pemilih pemula di Kabupaten Wajo yang terlewatkan,” ujarnya.

Bangun Pemilu Ramah Pemilih Muda

Melalui kerja sama tersebut, pihak sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan proaktif membantu proses pemutakhiran data siswa yang telah memiliki hak pilih.

Bawaslu Wajo menilai sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan ramah terhadap pemilih pemula di Kabupaten Wajo.