Pasutri Sindikat ‘Sapuratae’ Lintas Daerah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sidrap

Pasutri Sindikat ‘Sapuratae’ Lintas Daerah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Sepasang suami istri asal Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap terlibat aksi pencurian lintas daerah.

Dia adalah lelaki Iwan alias Ridwan Latif bin Latif (37) dan istrinya Ani Nitte. Mereka tinggal di Jalan Poros Sengkang, Kanyuara.

Keduanya merupakan sindikat pencurian apa saja atau dikenal dengan kelompok “Sapuratae”.

Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Lenardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Rabu, (8/4/2020).

“Sepasang suami istri itu kita tangkap kemarin Selasa, 7 April 2020, sekitar pukul 14.00 wita di Jalan Poros Rappang Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae, Sidrap,” ucapnya.

Adapun barang bukti hasil curian yang diamankan dari pelaku adalah satu unit sepeda Yamaha Mio Soul GT Nosin : 1KP233835, Noka:MH31KP001CK233278, Nopol DP 5304 BA atas Nama Nurhaedah R, asal Bentengnge Nepo Mallusetasi, Barru.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna sebenarnya Hijau-putih Nopol DP 2364 CA, Noka : MH1JF5134CK115194, Nosin : JF51E3113541, pemilik di STNK Sudirman.

Pemilik tinggal di Jalan Rappang Kelurahan Sereang Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Nomor Rangka disamarkan dengan cara ditutup plaster.

Selanjutnya, satu buah mesin pompa air alkon merk Honda GX 160 penutup mesin warna merah, sebuah mesin genset, sebuah mesin air merk sanyo,rantai katrol.

Tak hanya itu, petugas juga ikut mengamankan barang bukti lainnya yakni sebuah TV LCD merk LG 38 inch,satu set alat bor air.

“Beberapa peralatan pembengkelan seperti obeng, tang, kunci inggris dan alat pencungkil serta 3 buah kunci sepeda motor,” kata AKP Benny Pornika.

Sementara itu, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang tersebut diberbagai daerah.

Seperti halnya satu buah mesin pompa air Merk Honda GX 160, merupakan barang yang dicuri di wilayah Batu-batu Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian lintas daerah itu. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *