MAKASSAR, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidrap kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan mencatatkan rekor pelaporan tercepat hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024.
Dari 24 Kabupaten dan Kota melaksanakan hajatan Pilkada 2024, Kabupaten Sidrap pertama resmi melaporkan ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Muh Nursin, serta Ketua Bawaslu Muhardin dan anggota Bawaslu Asmawati Salam yang juga Koordinator Divisi Pencegahan.
Penyampaian laporan diterima oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar pada Senin dini hari, 2 Desember 2024, sekitar pukul 04.15 Wita.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang luar biasa antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan tepat waktu,” ungkap Saharuddin Lasari, usai menyetorkan hadil Kabupaten Sidrap, Senin (2/12/2024) tadi pagi.
Sidrap berhasil menyelesaikan rapat pleno terbuka pada Minggu malam dan langsung bergerak ke Makassar untuk menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Sulsel.
Ketua KPU Sidrap mengapresiasi kolaborasi yang solid dengan Bawaslu dalam menyelesaikan tahapan pilkada sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dengan tagline “ANDALAN HATI”, memperoleh suara mayoritas sebesar 146.692 suara (75,12 persen), unggul jauh dari pasangan DIA yang hanya mendapatkan 26.807 suara (24,87 persen).
Capaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen KPUD Sidrap dalam menjaga integritas dan efisiensi proses demokrasi di Sulawesi Selatan. (*)