Pegawai Non ASN Enrekang Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Non ASN Enrekang Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

ENREKANG, Penarakyat.com — Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Enrekang, Hamsir membuka Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (22/10/2019) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Hamsir berharap lewat rapat itu bisa memberikan hasil yang substansi dalam rangka mendorong kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat.

Sesuai visi misi bupati yang ingin Enrekang maju, aman dan sejahtera yang religius dan berkelanjutan.

“Rapat ini adalah bagian dari cara kita untuk mendorong masyarakat ikut program yang menurut saya sangat milenial dan mensukseskan program jaminan sosial bagi masyarakat,” kata Hamsir.

Ia meminta, BPJS ketenagakerjaan sebagai penyelanggara harus meningkatkan pelayanan melalui sinergitas dengan Pemda salah satunya dengan berkoordinasi dengan rapat kerja.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Enrekang, Hamsir membuka Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (22/10/2019).

Mantan Kepala Dispopar Enrekang ini menegaskan, Pemda Enrekang akan terus mendukung program strategis nasional seperti jaminan sosial.

Apalagi, selama ini sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan terhadap 4.545 pegawai non ASN di Enrekang.

Menurutnya, kehadiran para OPD pada rapat itu adalah moment sejarah terkait langkah nyata dalam menrong dan menggerakkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Enrekang lewat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, sejalan dengan pesatnya pembangunan yang ada di Enrekang, haruslah mampu menangkap seperti apa langkah-langkah nyata dalam memacu hal

Hamsir membuka Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (22/10/2019).
Sebab,

pembangunan yang pesat tentu harusbdiikuti oleh kinerja para tenaga kerja yang handal pula.

Olehnya itu, para stakeholder di Enrekang harus mengambil peran dalam mendorong tenaga kerjanya agar tenang dalam bekerja.

Kalau jaminan ketenangan dalam bekerja ada maka akan mendorong hasil kerja yang maksimal dan efektif.

Termasuk di tingkat desa, mungkin juga nanti ada desa yang bisa menjadi percontohan desa sadar BPJS ketenagakerjaan.

“Diharapkan BPJS dapat meningkatkan perannya di Kabupaten Enrekang. Terima kasih BPJS Ketenagkerjaan dalam bersinergi yang telahh memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Enrekang,” ujarnya. (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *