SIDRAP, Penarakyat.com — Puluhan nama honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap diduga hanya “hantu” di atas kertas.
Mereka terdaftar, tapi tak pernah terlihat di kantor. Ironisnya, sebagian dari mereka masih menikmati gaji bulanan dari uang rakyat.
Kasus ini mencuat usai Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap data honorer di berbagai SKPD.
Hasil temuan mengindikasikan adanya puluhan pegawai fiktif di tubuh Satpol PP dan Damkar.
Nama-nama mereka masih aktif secara administrasi, namun kenyataannya sudah lama tak bekerja.
Sejumlah sumber menyebut kejanggalan itu telah berlangsung lama. Salah satunya adalah kasus honorer yang mengajukan cuti hamil, tak pernah kembali bekerja lebih dari setahun, namun gajinya tetap lancar.
Ada juga yang mengundurkan diri, tapi namanya masih aktif di daftar pegawai.
Tak hanya itu, praktik mencurigakan turut menyeret bagian absensi yang diduga ikut “bermain” dalam pencatatan kehadiran.
Bahkan, seorang sopir yang sudah lama tak aktif pun masih muncul dalam daftar tenaga honorer. Ironisnya, ada honorer yang hampir tak pernah masuk kantor, tapi kini sudah menjadi ASN PPPK.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“Belum jadi LHP-nya, masih jalan anggotaku,” ujarnya singkat, Selasa, 20 Mei 2025.
Sementara Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Andi Agustianti mengklaim bahwa meski nama-nama itu masih terdata, mereka tidak menerima gaji lagi.
“Honornya kembali ke kas daerah,” jelasnya.
Namun publik bertanya, jika dana kembali ke kas, kenapa nama-nama itu belum dihapus?
Dugaan adanya miskomunikasi atau bahkan permainan internal pun tak bisa dihindarkan.
Satpol PP Sidrap tercatat memiliki 128 tenaga honorer, sedangkan Damkar 123 orang, dengan besaran honor masing-masing sekitar Rp700 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan. (Riss)
Tinggalkan Balasan