SOPPENG, Penarakyat.com — Bupati Soppeng yang diwakili oleh Arif Dimas menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan nilai- nilai luhur budaya Bangsa di ruang rapat gabungan dinas, Rabu (12/12/2018).
Dalam laporan yang dibacakan Arbaiya Djade,SE yang juga Kabid Integrasi Bangsa bahwa pelaksanaan kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa,sejak berlangsungnya era globalisasi beberapa tahun yang lalu menyebabkan berkurangnya peran dan batas-batas negara karena adanya peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia seluruh dunia melalui berbagai bentuk interaksi.
Hal ini dapat menimbulkan dampak terhadap penyebar luasan pengaruh budaya dan nilai-nilai termasuk nilai ideologi dan agama dalam suatu bangsa yang sulit dikendalikan.
Untuk itu diperlukan upaya dan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jatidiri bangsa serta generasi muda agar tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa indonesia.
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui badan kesatuan bangsa dan politik tahun anggaran 2018 melaksanakan suatu kegiatan sebagai upaya menangkal pengaruh buruk globalisasi,yaitu kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Adapun dasar pelaksanaan:
-undang-undang no 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi.
-undang-undang no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara.
-undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai mana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan undang-undang no 9 tahun 2015.
-peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan.
-peraturan Daerah Kabupaten Soppeng no 01 tahun 2008 tentang urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Soppeng.
-peraturan pemerintah Daerah Kabupaten soppeng no 12 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2018.
-peraturan Bupati Soppeng no 63 tahun 2017 tentang penjabaran APBD Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2018.
-peraturan Daerah Kabupaten Soppeng no 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Soppeng.
-paraturan Bupati Soppeng no 70 tahun 2016 tentang kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja pada badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Soppeng.
Maksud di adakan kegiatan ini untuk menambah wawasan kepada peserta mengenai pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Tujuan terwujudnya peningkatan kesadaran masyarakat akkan pentingnya nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk memperkuat wawasan kebangsaan menuju persatuan dan kesatuan yang kokoh,meningkatkan rasa cinta tanah air demi Tegaknya NKRI serta terwujudnya cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Arif Dimas.
Hal ini merupakan salah satu sikap positif untuk menghargai dan memanfaatkan kesempatan yang baik ini,tiada lain untuk berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri masing-masing peserta dalam menghadapi tantangan kedepannya.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bung Karno sebagai Bapak pendiri bangsa bahwa membangun industri, mengembangkan ekonomi, pertanian adalah penting tetapi yang lebih penting adalah membangun jatidiri bangsa atau Caracter Nation Building (Karakter Nesien Bilding).
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala kesbangpol,
SMA, SMK, MAN, dan Pegawai Negeri Sipil. (awin)