Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, Bagian Organisasi Setda Pinrang Memantau Langsung

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, Bagian Organisasi Setda Pinrang Memantau Langsung

Pinrang, Penarakyat.com–Berdasarkan Surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/402/PP.99.2021 Tanggal 14 Juni 2021 Terkait Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Serentak Tanggal 21 Juni s.d 2 Juli 2021

Disambut baik Pemerintah Kabupaten Pinrang, dalam hal ini Bapak Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, dan berharap nilai IKM Unit Pelayanan Publik ( UPP) Kategori Baik atau sangat baik dan memerintahkan Kepala Bagian Organisasi untuk memantau kegiatan Survei serentak ini,

Kabag Organisasi Sekeretariat Daerah Kabupaten Pinrang Syamsumarlin mengatakan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kabupaten Pinrang bukanlah sesuatu yang baru dikarenakan sudah berjalan sejak lama.

“Sudah berjalan sejak lama bahkan sudah diterapkan menggunakan aplikasi online melalui website skm.pinrangkab.go.id. ” kata Syamsumarlin, Selasa (22/6/2021)

Aplikasi SKM Online dimulai sejak Tahun 2020 yang di bangun oleh Bagian Organisasi Setda Pinrang yang bertujuan agar masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam menilai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang semakin baik kedepannya.

Sementara itu Fitriani Aska, Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik juga menjelaskan bahwa kegiatan SKM serentak ini akan ditindak lanjuti

“Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan pada Unit Pelayanan Publik kabupaten Pinrang dan Bagian Organisasi akan menarik data Indeks Kepuasan Masyarakat dari Aplikasi e SKM dan selanjutnya akan dilaporkan ke Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB” ucap Fitri (Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *