Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Ditangkap

image
Bentrokan yang terjadi terkait penolakan Perda LAD di Gowa (Ft: atho, penarakyat.com)

GOWA, penarakyat.com — Polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembakaran Kantor DPRD Gowa. Berdasarkan hasil rekaman cctv, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.‎ Dari kelima tersangka tersebut, mempunya peran berbeda-beda.

“Perannya, satu orang yang membakar, dua orang membantu menyiram bensin dan dua orang mengambil kursi, ada juga yang mengambil ban gorden, tapi yang membakar cuma satu,” kata Kapolda Sulsel Irjend Pol Anton Charliyan.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, menanggapi aksi protes perda LAD yang dikeluarkan dan berujung bentrok dan pembakaran gedung DPRD Gowa, mengatakan, seharusnya pihak kerajaan menyampaikan protes sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pihaknya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan penangkap pelaku dibalik aksi pembakaran aset daerah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan pembakaran yang terjadi di DPRD Gowa, olehnya itu saya serahkan ‎
sepenuhnya kepada pihak Polres Gowa, saya juga serahkan dan berikan kepercayaan pada Polda Sulsel,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, pihak kerajaan, Andi Maddusila, berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Dirinya membantah keras pembakaran di lakukan oleh pihak kerajaan. (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *