PINRANG, Penarakyat.com — Tim Resmob Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pembegal seorang mahasiswi di Pinrang, Senin (29/1/2018).
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Abdillah alias Adi (28) warga asal Desa Mangki kecamatan Cempa, Pinrang ini berhasil ditangkap saat sedang makan disalah satu rumah makan di depan RSUD Lasinrang Pinrang, siang tadi sekira pukul 12.00 Wita.
“Alhamdulillah, pelaku begal mahasiswi benar sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,”kata IPDA Hasmun yang memimpin langsung penangkapan tersangka.
Hasmun menjelaskan, pelaku terpaksa di hadiahi timah panas karena mencoba kabur saat dimintai menunjukan barang buktinya.
Saat pelaku menunjukan barang bukti pelaku memberontak dan berusaha kabur dan dilakukan tindakan terarah.
“Pelaku berusaha kabur, sehingga anggota melakukan penindakan dengan menembak kakinya,” jelas Hasmun.
Korban Suciati Mahasiswa Stikes Baramuli Pinrang di rampas barang berharganya saat menuju kampusnya, di Teppo kecamatan Patampanua, pada Jumat 25 januari 2018 lalu.
Sementara, tersangka Afdillah dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku terpaksa membegal karena ingin mempersunting kekasihnya.
Namun terkendala biaya mahar sehingga nekat melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Katanya, uang panaiknya kurang Rp3 juta. Jadi ingin cari-cari tambahan dengan cara bertindak melawan hukum,”ucap Hasmun menambahkan. (Ady)