PINRANG, penarakyat.com — Terduga Pelaku penganiayaan terhadap SRK seorang siswi SMP di Salah satu sekolah di kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang menjalani pemeriksaan di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, Senin (21/11/2016).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir mengatakan, dari hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik PPA Polres Pinrang, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Mereka sakit hati setelah korban memposting ucapan yang tidak senonoh melalui jejaring Sosial Facebook ” katanya.
Dia mengatakan, para pelaku juga mengakui telah melakukan perekaman terhadap aksi penganiayaan pada Rabu 2 November sekitar pukul 15.00 wita. “Cuma mereka membantah telah mengunggah hasil rekaman itu ke media sosial,” ujarnya.
Para pelaku telah diamankan dikediaman masing masing pada minggu 20/11/2016 malam sekitar pukul 20.00 wita. (Sp)