SIDRAP, Penarakyat.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, menyelenggarakan kegiatan pelatihan Siskeudes versi 2.0 di aula SKPD Kabupaten Sidrap, Kamis (24/01/2019).
Kegiatan ini di buka langsung oleh A Patahangi selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan ini membahas tentang bagaimana cara mengoperasikan aplikasi siskeudes versi 2.0 kedepannya dan menjelaskan gambaran umum tentang aplikasi versi 2.0. Apa – apa saja isinya, serta apa yang membedakan dengan versi yang lalu.
Adapun peserta dari kegiatan ini, seluruh aparatur desa yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Jarot Setiyadi selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, aplikasi siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban. Tujuannya adalah agar penggunaan aplikasi siskeudes dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dapat diterapkan pada seluruh desa yang ada pada wilayah pemerintah daerah bersangkutan.
Dalam arahannya, A Patahangi berharap agar aparat desa yang hadir dalam kegiatan pelatihan siskeudes versi 2.0 ini bersungguh – sungguh dan menyimak dengan baik apa yang akan di jelaskan oleh pemateri.
Lanjut, “Oleh sebab itu, sedianya dari sekarang anda mulai merubah pola lama ke pola baru didalam merencanakan suatu pembagunan, pembinaan, penyelenggaraan pemerintah desa atau didalam pemberdayaan masyarakat desa,”ucapnya.
Perlu di ketahui, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan mencabut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Dengan dikeluarkan peraturan tersebut artinya perlu adanya penyesuaian antara regulasi dan aplikasi. Oleh sebab itu, dirilislah aplikasi siskeudes Versi 2.0 dan menggantikan rilis yang lama. (Ady)