SIDRAP, Penarakyat.com — Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Sidrap terus memaksimalkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Tak tanggung-tanggung, meskipun hari libur Sabtu-Minggu Disosdukcapil dibawa kepemimpinan Syaharudin Laupe tetap membuka pelayanan percetakaan E-KTP.
Hal itu diungkapkan Kadisosdukcapil Sidrap, Syaharudin Laupe di sela-sela pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disosdukcapil, Senin, (02/04).
Syaharuddin mengatakan, setiap hari hampir rata-rata 200 orang yang terlayani. Hal itu mengingat masih banyaknya warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
“Makanya itu, kita tetap buka pelayanan percetakan e-KTP hari Sabtu dan Minggu. Itu kita buka hingga malam bukan hanya hari kerja saja. Jadi warga bisa datang ke kantor meskipun hari libur, itu sudah kita berlakukan sejak awal tahun ini,” kata Sarlop sapaan akrab Syaharudin Laupe.
Sarlop mengklaim, masih ada sekitar 24.843 warga yang belum melakukan perekaman dari 224.061 warga wajib KTP yang tersebar di 11 Kecamatan.
“24.843 warga Inilah yang sementara kita genjot perekamannya. Sebab baru ada sekitar 219.218 warga yang sudah melakukan perekaman,” ungkapnya.
Sarlop pun berharap, warga yang belum melakukan perekaman diminta untuk secepatnya ke Disosdukcapil. Kendati demikian, kata Sarlop bagi warga yang belum melakukan perekaman hingga masa pencoblosan maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara di Pilkada 2018. (ady)