ENREKANG, Penarakyat.com – Bupati Enrekang membuka kegiatan pembekalan materi zakat infaq dan sedekah bagi Tenaga Ahli Agama yang akan bertugas di Bumi Massenrempulu Acara itu berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kelurahan Buttu Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kamis (31/10/2019).
Sebanyak 67 tenaga ahli agama yang di bekali materi zakat. Kegiatan ini atas inisiasi BAZNAS Enrekang dengan tujuan mendorong optimalisasi kesadaran berzakat umat Islam di kabupaten Enrekang.
Dalam kesmpatan tersebut Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan bahwa mereka ini harus paham materi zakat, karena menjadi program unggulan pemerintah dalam penanganan sosial keagamaan di Enrekang.
BAZNAS Enrekang selama ini sudah bekerja tapi lebih banyak pendistribusian, sementara bidang pengumpulan belum optimal.
“Potensi zakat pedagang dan pertanian sangat besar tapi bisa BAZNAS Enrekang dapatkan zakat mereka. Perlu para pengusaha dan petani perlu strategi dan pendekatan khusus. Tenaga ahli agama ini salah satu solusinya,” ujar Bupati Enrekang.
Sementata itu Pimpinan Baznas Enrekang Baharuddin yang juga ikut memberi penjelasan mengatakan bahwa berkaitan legalitas dan kelembagaan Baznas Enrekang. Bahwa nilai nilai perjuangan penegakan syariat harus ada dalam diri kita semua, UU zakat ini, sudah menjadi UU kompilasi hukum Islam, perjuangan yang tidak mudah. Karenanya patut kita bersyukur dan tetap melanjutkan perjuangannya penegakan syariat zakat.
“Saya optimis dukungan pak Bupati Enrekang akan mampu mewujudkan visi Baznas Enrekang yaitu menjadi kabupaten Muzakki, visi ini bermakna umat Islam secara sadar zakat akan kewajiban rukun Islam ketiganya dan sudah mulai tumbuh budaya berzakat pada tahun 2021,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan Kami melihat Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) menjadi elemen penting dalam menyukseskan program dan visi misi Baznas Enrekang.
Karena mereka ini muballig aktif membina jamaah masjid, majelis taklim dan dapat memasuki komunitas pengusaha, pedagang dan petani untuk mengajak berzakat.
“BAZNAS Enrekang adakan pembekalan materi zakat infaq shadaqah bagi tenaga ahli keagamaan, rekrutan dan binaan pemerintah daerah Enrekang,” tukasnya. (Mbass)