Pinrang, Penarakyat.com– Masa daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Pinrang kian panjang, Untuk diketahui sudah dua tahun Kabupaten Pinrang tidak memberangkatkan calon jamaahnya ke tanah suci dikarenakan pandemi Covid-19.
Hal itu menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) yakni Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Islam Pinrang, Muhammad Ihwan mengatakan daftar tunggu tersebut bakal habis dalam kurun waktu 40 tahun dengan daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pinrang sekitar 14 ribu.
“Saat ini daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pinrang sekitar 14 ribu. Maka butuh waktu 40 tahun untuk memberangkatkan semua calon jamaah,” kata Muhammad Ihwan
Tahun 2021 ini, sebanyak 357 calon jemaah haji Pinrang batal berangkat.
“Harusnya ada 357 calon jemaah haji Pinrang yang berangkat haji. Namun, batal karena masih pandemi Covid-19,” ucapnya
Ihwan membeberkan daftar calon jamaah tahun kemarin dan tahun ini tidak sama.
Hal itu dikarenakan rentang tahun 2020 ada beberapa calon jamaah yang meninggal dan sakit.
“Ada beberapa calon jamaah tahun kemarin meninggal. Kemudian digantikan dengan ahli warisnya di tahun ini,” jelasnya (Dj)