SINJAI, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (21/10/2025). Evaluasi tersebut langsung diikuti oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, bertempat di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sinjai memaparkan capaian pembangunan Kabupaten Sinjai tahun 2025, serta memaparkan nilai SAKIP Pemerintah Daerah Sinjai dan rata-rata nilai SAKIP Perangkat Daerah.
“Nilai Sakip Pemda Kabupaten Sinjai 2024 yaitu 68,52, sementara nilai rata-rata SAKIP Perangkat Daerah yaitu 71,51 atau BB. Adapun capaian pembangunan Kabupaten Sinjai tahun 2025 dapat dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 71,20% per 2023 menjadi 71,81% per 2024 atau naik 0,61%,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, “Angka harapan hidup juga ikut menunjukkan progres positif atau naik 0,21, survei kepuasan masyarakat juga telah dilaksanakan dengan nilai Indeks 86,08, angka melek huruf berada di posisi angka 91,28%, persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 0,73%, dari 8,55 per 2023 menjadi 7,82% per 2024,” lanjut Ratnawati.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Sinjai ini juga menjelaskan tentang implementasi SAKIP, pelaksanaan rekomendasi hasil evaluasi, pengintegrasian sistem pengukuran kinerja modern, isu strategis, capaian kinerja sesuai isu nasional, inovasi daerah, dan berbagai poin penting lainnya.
“Semoga apa yang telah kami lakukan di Sinjai ini dapat memberikan nilai yang terbaik untuk akuntabilitas kinerja Kabupaten Sinjai. Pembaharuan, pengintegrasian aplikasi e-AKIP yang kami bangun semoga semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan SAKIP Sinjai,” harap Ratnawati Arif.
Selain Bupati, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa juga memberikan penjelasan rinci kepada Tim Evaluator, termasuk capaian indikator kinerja utama, evaluasi internal, serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.
Evaluasi SAKIP ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kinerja di lingkungan pemerintahan. Sebagai alat kontrol, evaluasi ini bertujuan memastikan sistem berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Turut hadir dalam evaluasi ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab A. Ariany Djalil, Inspektur Inspektorat Daerah A. Adeha Syamsuri, Kabag Organisasi Setdakab Andi Sompa, serta beberapa pimpinan OPD yang mengikuti via zoom. (Budhy)
Tinggalkan Balasan