MAKASSAR, Penarakyat.com — Indonesia patut berbangga menjadi Negara produksi Kelapa Sawit terbesar dunia menggeser posisi Malaysia.
Dari lebih kurang 64 juta ton produksi Sawit Dunia, Indonesia menyumbang lebih dari setengahnya yakni, 35 juta ton, urai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sulawesi Selatan (DPW APKASINDO Sulsel), Dr.Ir.H.Badaruddin Puang Sabang, MM kepada Pers, Kamis (12/5/2022) di Markas Partai Bulan Bintang Sulsel, jalan Masjid Raya Makassar.
Menurutnya, Kelapa Sawit tidak hanya telah menjelma penyumbang penting devisa negara dari nilai ekspor yang terus meningkat tapi juga menjadi penggerak perekonomian wilayah, menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan dari luas kebun Sawit saat ini 16,1 juta Ha, atau 52 persen kebun rakyat Indonesia.
Sawit juga merupakan satu dari dua komoditi asli Indonesia yang paling kuat daya sainnya di pasar global bersama Batubara, urai Badaruddin yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang Sulsel.
Sejatinya harap Badaruddin, pemerintah melakukan upaya pengembangan Kelapa Sawit seperti penguatan Kelembagaan petani sawit sehingga petani mampu hadapi fluktuasi harga serta terus Positive Campaigh, baik di dalam terlebih di luar negeri termasuk penguatan Indonesian Sustainable palm Oil (ISPO), mendorong pemamfaatan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk digunakan sebagai Subsidi Pupuk, membentuk Tim Pengawas dan pengendali Pelaksanaan Pembelian TBS oleh PKS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Tim Penetapan harga Pemprov Sulsel, bukan malah melarang ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya yang membuat petani sawit menjerit akibat harga Tanda Buah Segar ( TBS ) anjlok yang berdampak terpuruknya ekonomi dan Sosial bagi petani sawit.
Menurutnya, Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang pelarangan ekspor minyak goreng, Crude Palm Oil ( CPO ), beserta turunannya sesuai Permendag Nomor: 22 tahun 2022, adalah kejahatan serius bagi petani sawit karena berakibat memiskinkan petani dan membuat petani terlilit utang guna mempertahankan kepulan asab dapurnya dan pengeluaran biaya pemeliharaan untuk kelangsungan hidup kelapa sawitnya.
Untuk itu Apkasindo Sulsel, kata Badaruddin Puang Sabang, amat sangat berharap dukungan politis Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulsel, agar mencabut Permendag 22/2022 tentang pelarangan ekspor minyak goreng, Cpo dan turunannya.
Mendesak Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ), agar mengikuti dan mentaati harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Sulsel, melalui Tim Penetapan harga kelapa sawit.
PKS juga diharap peduli terhadap rintihan tangis petani sawit dengan mengembalikan Dana selisi harga TBS kepetani akibat penurunan harga secara sepihak, karena penurunan harga sepihak sama saja PKS telah ” makar ” karena secara nyata melabrak peraturan pemerintah pintanya penuh harap. (Riss/*)