BARRU, Penarakyat.com — Rencana Pemerintah pusat menaikkan upah honorer PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) langsung direspon positif seluruh anggota Komisioner di Indonesia, termasuk anggota KPU Kabupaten Barru.
Adanya surat edaran berupa peraturan Menteri keuangan secara menyeluruh, terkait kenaikan honor PPK, direspon, positif pihak KPU Barru.
“KPU Barru sudah menyurat ke Bupati Barru dilampiri surat edaran PMK,bahkan audiens lansung dengan pak Bupati dan beliau respon positif terkait edaran peraturan menteri keuangan itu,”jelas Agusalim S, Sos Msi selaku Sekertaris KPU ditemui di kantornya.
“Rencana penyesuaian anggaran itu mulai dari honor PPK, PPS, sekertariat KPU, PPDP (pemutahiran data) dan KPPS,”kata Agusalim.
“Pada prinsipnya Pemkab Barru merespon hal tersebut,namun tetap mengacu kepada Permendagri menyesuaikan dengan kemampuan daerah,”jelasnya.
“Sudah masuk semua rinciannya,akan tetapi akan ditindak lanjuti pada anggaran perubahan mendatang sesuai respon Bupati Barru,”ungkapnya.
“Saya tidak dapat pastikan anggarannya masuk mana,sebab agak besar mencapai 2 miliar, apakah masuk dalam kategori nota perjanjian hibah daerah atau lainnya,”ujarnya. (Aril)