Pemilih Penyandang Disabilitas Sidrap 114 Orang

Pemilih Penyandang Disabilitas Sidrap 114 Orang

*Pemula 23.138 Orang
 
SIDRAP, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap merilis Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan,  pihaknya akan memproses data-data tersebut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS yang akan disusun mengacu pada DP4.
Berdasarkan data yang diterima KPU, DP4 berjumlah 222.567 orang. “DP4 merupakan data untuk DPS. Ini akan kita turunkan ke desa dan lurah untuk diteliti dan dicocokkan,” kata Dahlia, Selasa, (2/1).
Dahlia menjelaskan, jumlah DP4 itu terdiri dari 23.138 pemilih pemula. Itu yang sudah masuk usia 17 tahun maupun pensiunan TNI dan Polri. Sementara yang belum cukup umur tapi sudah menikah sekitar 61 orang.
Selain itu, ada sekitar 114 pemilih penyandang disabilitas. Itu terdiri dari cacat fisik 30 orang, 22 tunanetra, 17 tunarungu, 37 cacat mental, 7 cacat fisik dan mental, serta 4 cacat lainnya.
Sementara pemilih yang berusiah 70 tahun keatas sekitar 13.932 orang. Usia 17-70 tahun sebanyak 208.574 orang.
“Inilah yang nantinya akan di data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk dimasing-masing desa dan kelurahan. Jadi saya harap kepada petugas ini supaya betul-betul melakukan pendataan yang baik dan benar,” ucapnya.
Diketahui, DP4 yang ada di 11 kecamatan yakni Panca Lautang, 13.548 orang, 18.257 Tellu Limpoe, 23.767 Watang Pulu, 23.411 Baranti, 22.640 Panca Rijang, 9.447 Kulo, 37.510 Maritrnggae, 13.569 Watang Sidenreng, 22.700 Dua Pitue, 20.932 Pitu Riawa, dan 16.786 Pitu Riase. (Ady) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *