SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk mengawal 13 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang serentak digelar 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPDPPA), Sidrap, Alimuddin Baharuddin, saat menerima kunjungan KPU dan Bawaslu, di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).
“Kami sangat berharap, teman teman dari KPU dan Bawaslu Sidrap bisa turut andil dalam mengawal agenda pemilihan kepala desa 2021 mendatang,” jelasnya.
Namun, Ia menambahkan bahwa sebelum hal tersebut direalisasikan tentunya membutuhkan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan keberlangsungan kegiatan tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng, didampingi sejumlah komisioner KPU setempat, berharap kegiatan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Ide ini sangat baik dan akan kami tindak lanjuti. apalagi saat ini kami sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Seperti diketahui agenda strategis berupa pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengapresiasi rancangan agenda tersebut.
“Saya kira agenda ini sangat menarik. Hal ini tentunya akan lebih sukses jika semua unsur terkait turut serta dan berkolaborasi,” ujarnya.
Andi Saiful, juga merespon baik kesiapan Pemda Sidrap, bersinergi dengan kedua penyelenggara pemilu tersebut.
Sekedar diketahui, saat ini KPU Sidrap, sedang fokus melakukan tahapab pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sementara Bawaslu Sidrap, sedang giat giatnya mensosialisasikan pendidikan pemilih. (Rls)