ENREKANG, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang terus melakukan langkah konkrit, dalam upaya menurunkan angka penderita stunting atau gagal tumbuh pada anak, akibat kekurangan gizi kronis yang menyebabkan anak terlalu pendek dari usianya.
Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah anak lahir. Anak yang menderita stunting berdampak tidak hanya pada fisik yang lebih pendek saja, tetapi juga pada penurunan kecerdasan dan produktivitas di usia dewasa sehingga masa mendatang akan menjadi beban Negara.
Untuk mencegah stunting dan dampaknya terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintah kabupaten Enrekang menggelar “ Rembuk aksi percepatan penurunan Stunting” dengan melibatkan seluruh OPD terkait serta meluncurkan kegiatan pendampingan di 22 desa Lokus Stunting Kabupaten Enrekang
Bupati Enrekang H. Muslimin Bando dalam sambutannya mengungkapkan ditengah wabah COVID-19, tidak menyurutkan pemerintah kabupaten dalam hal pencegahan stunting. Semoga angka penderita stunting di Enrekang bisa diminimalisir dengan tetap melalukan intervensi kepada keluarga yang masuk kategori stunting.
Muslimin menambahkan, semua stakeholder telah dilibatkan untuk penanganan dan pencegahan stunting, mulai dari Dinas Kesehatan, PKK, Baznas dan seluruh jajaran OPD. Langkah yang dilakukan mulai dari perbaikan gizi dan kesehatan, serta ketahanan rumah tangga seperti menekan angka kelahiran.
“Di Enrekang ada 22 lokasi khusus dari 129 desa kelurahan di Kabupaten Enrekang yang sudah kita intervensi maksimal dalam melakukan menekan angka stunting,” tambahnya.
“Fokus Kegiatan Pendampingan gizi adalah mendampingi keluarga dengan sasaran umur kelompok 1000 hari pertama kehidupan yaitu mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno.Amd.Kes di ruang pendopo Rujab Enrekang,
Kamis (26/06/2020)
Tujuan dari program pendampingan gizi adalah untuk melaksanakan intervensi penanggulangan stunting di tingkat masyarakat secara terintegrasi, dengan target pemerintah kabupaten adalah menurunkan prevalensi stunting dari target 35,65 persen tahun 2020 menjadi 19,5 persen di tahun 2023,” pungkasnya. (Mbass)