SOPPENG, penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan kemenristek, LIPI, PT, KAR dan Perguruan Tinggi melaksanakan workshop Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Peternakan Terpadu di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jl. Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng pada hari Selasa 06 September 2016.
Kepala Dinas Peternakan Ir. A. Nur Jamhuriah dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan Sub sector Peternakan di Kabupaten Soppeng cukup berpotensi diantaranya kami masih memiliki luasan areal yang dapat dijadikan sebagai padang pengembalaan ± 300 HA, Populasi sapi 41.327 ekor dengan jumlah sapi betina produktif 13.754 ekor dan akseptor IB 4.126 ekor.
“Areal pertanian padi dan jagung serta tanaman palawija lainnya dapat diintegrasikan dengan ternak khususnya dalam hal pemanfaatan limbahnya sebagai pakan ternak,” kata Nur Jamhuriah.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, mengatakan bahwa animo masyarakat kab.soppeng yang cukup tinggi untuk memelihara dan mengembangkan peternakan.
“Oleh karena itu dukungan teknologi dari kemenristek, LIPI, PT, KAR dan Perguruan Tinggi sangat diharapkan demi memajukan Peternakan di Kab. Soppeng,” harap Kaswadi.
Selain itu kebijakan Bupati juga mewajibkan kepada semua pejabat Pemerintah Daerah Kab. Soppeng dan Kepala Desa dan Lurah memeiliki Induk Sapi minimal 1 (satu) ekor, apakah dipelihara sendiri ataupun dipelihara oleh orang lain dengan system bagi hasil .
“Hal ini bertujuan untuk mengembangkan sub sector Peternakan di Kabupaten Soppeng dan mendukung Program Nasional Swasembada Protein dan Merupakan tabugan kita untuk masa depan,” jelas Kaswadi.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Soppeng, Para Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala SKPD terkait, Para Camat, Lurah dan Kades, Penyuluh Peternakan, BUMDES, dan Koptan se-Kab. Soppeng. (cr1)