Pemkab Pinrang Diminta Tegas Soal Keberadaan Minimarket

Pemkab Pinrang Diminta Tegas Soal Keberadaan Minimarket

PINRANG, Penarakyat.com — Sikap tegas pemerintah kabupaten Pinrang, soal keberadaan pasar swalayan modern mulai mengganggu aktifitas ekonomi masyarakat kecil menengah kebawah.

Pasalnya, kehadiran pasar swalayan terus bermunculan di hampir semua kecamatan yang ada di Pinrang.

Padahal, bupati Pinrang Aslam Patonangi pernah menegaskan tidak akan mengakomodir lagi penambahan titik Toko Modern seperti Alfa Midi, Alfa Mart dan Indomaret di wilayah Kabupaten Pinrang.

Hal itu demi kelangsungan hidup toko-toko kecil/kelontongan.

Seperti data, dikabarkan sejumlah toko modern akan kembali bertambah sebanyak 10 unit di Kabupaten Pinrang.

Bahkan, satu toko modern baru yakni Indomaret telah resmi beroperasi di wilayah Jampue Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Hal itulah yang kemudian mengundang keprihatinan sejumlah kalangan dan pengusaha kecil di Kabupaten Pinrang.

Mereka menilai, Pemkab setempat kurang tegas lagi dengan kehadiran minimarket baik yang sudah beropetasi maupun yang akan beroperasi.

“Yach, kami sangat sayangkan adanya penambahan ini. Sekarang saja, toko modern sudah merambah seluruh wilayah Kecamatan di Pinrang dan jumlahnya juga cukup banyak yang sudah beroperasi. Inikan mengancam kelangsungan hidup toko kelontong kecil, ” kata Abdul Haris, salah satu tokoh pemuda dan mantan aktifis mahasiswa di Kabupaten Pinrang kepada awak media, Rabu (29/08).

Haris menilai, kehadiran toko modern yang jumlahnya telah mencapai dua puluhan saat ini, sudah sangat dirasakan dampaknya oleh toko-toko kelontong kecil di sekitarnya.

“Sudah banyak toko-toko kelontong kecil maupun sedang yang harus gulung tikar dengan beroperasinya toko modern di wilayahnya. Harusnya ini menjadi acuan dan pertimbangan Pemerintah Daerah jika memang berpihak pada rakyatnya,” ucapnya dengan sedih.

Terpisah, Kabag Humas Setda Pinrang, H Murseng yang dikonfirmasi mengenai hal ini, berjanji akan segera menindaklanjuti dengan meminta jawaban atau klarifikasi dari instansi berkompeten yaitu Perizinan dan Disperindag Kabupaten Pinrang.

Untuk diketahui, sikap tegas Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang tidak mentolerir lagi adanya penambahan toko modern di Kabupaten Pinrang telah dibuktikannya dengan menutup paksa Operasional Alfa Midi jalan Abdullah sebanyak dua kali (2016 dan 2017). (Ady)
==========

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *