Pemkab Pinrang Gelar Rakor Untuk Penyaluran BPNT

Pemkab Pinrang Gelar Rakor Untuk Penyaluran BPNT

PINRANG, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Kordinasi, Senin (6/8/2019) di aula kantor Bupati.

Rakor diprakarasi Dinas Sosial Pinrang membahas Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019 dengan peserta Rakor dari Dolog Sub Divre Pare Pare, Bank Mandiri dan Polres Pinrang. Wakil Bupati Pinrang Alimin mengatakan BNPT merupakan peralihan dari bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang diberikan kepada masyarakat miskin yang disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) yang dikelolah Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nex Generation (SIKS-NG).

Sementara Kadis Sosial Pinrang Andi Patajangi menjelaskan keluarga Penerima Manfaat bantuan Rastra yang selama ini menerima bantuan beras sebayak 10 kg perbulan adalah kelompok masyarakat miskin yang termasuk dalam Desil I (PKH) dan Desil II (Non PKH), dikatakan 2019 bantuan Rastra dialihkan menjadi BPNT yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 110 ribu perbulan melalui rekening bank penyalur untuk Pinrang dilaksanakan Bank Mandiri.

Kasub Divre Dolog Parepare Fahru Rozi menyatakan akan selalu proaktif dalam menjalankan program pemerintah dan menjamin ketersediaan beras dan berkualitas. Sementara Pimpinan Bank Mandiri Pinrang Singgih Haryawan mengatakan masing masing KPM memiliki kartu keluarga sejahtera untuk digunakan melakukan transaksi pada E-Warong dan Bank Mandiri sebagai bank penyalur. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *