PANGKEP, Penarakyat.com — Imbas berdekatan dua wilayah yang sudah tergolong zona merah karena Covid-19.
Pemkab Pangkep bersama pihak Kepolisian memperketat pengawasan di perbatasan Pangkep-Maros.
Para pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintas, diperiksa suhu badan dan kendaraannya disemprot disinfektan.
Para pengendara juga diminta menggunakan masker saat memasuki atau melintas di wilayah Pangkep. Pengetatan perbatasan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
Pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan menyusul dilakukan karena kendaraan yang akan masuk ke wilayah Pangkep didominasi kendaraan asal Makassar dan Maros yang nota bene sebagai daerah zona merah covid-19.
Kapolres.Pangkep.AKBP Ibrahim Aji memantau langsung posko Lipu Ketupat 2020 yang didirikan di Kalibone yang merupakan perbatasa Pangkep-Maros.
Kapolres didampingi Kapolsek Minasa Te’ne, Iptu Abd Halim Lau. Dalam pemantauan itu ikut pula dihadiri Kasat Pol PP Pemkab Pangkep Muh Jufri Baso yang turun langsung meminpin personil petugas Pos Pam Ketupat dengan melakukan pengecelakan pada setiap kendaraan yang bertujuan ke Pangkep guna mencegah Pengenyebaran covid -19 ini.
Menurut Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji. Saat ini di Posko Lipu dilakukan tindakan pemeriksaan dan pengecekan setiap kendaraan yang datang dari arah Makassar, kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang melintas.
“Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu badan bagi setiap penumpang kendaraan dan pengendara roda dua tujuan ke Pangkep dan bagi pengedara roda dua yang tidak menggunakan masker di arahkan untuk kembali menggunakan masker,” kata Kapolres. (Ris)