Pemkab Sidrap, BI, dan Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Bersama Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas ETPD

Pemkab Sidrap, BI, dan Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Bersama Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas ETPD

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Bank Indonesia (BI), dan Bank Sulselbar menyatakan komitmen bersama untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Komitmen ini dicetuskan dalam High Level Meeting serta Monitoring dan Evaluasi ETPD di Kabupaten Sidrap Triwulan III tahun 2024, Selasa (5/11/2024) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.

Acara dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap H. Basra, Deputi Direktur Kantor perwakilan Bank Indonesia Sulsel Edy Kristianto, Kepala Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar, Andriany, serta Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Parawansa.

Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili Analis Keuangan HKPD Pariyadi, Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Jemmi Harun, para kepala OPD pengelola pendapatan, camat, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap serta undangan lainnya.

Mewujudkan komitmen tersebut, Pemkab Sidrap, BI, dan Bank Sulselbar secara bersama-sama akan mengambil tujuh langkah nyata sebagai berikut:

1. Meningkatkan dan menjaga indeks ETPD pada kategori digital.
2. Melanjutkan dan meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah secara nontunai.
3. Meningkatkan dan memperluas edukasi, literasi dan branding Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kepada wajib pajak dan wajib retribusi baik melalui media spanduk/banner, videotron, sosialisasi langsung maupun melalui elektronik videotron dan infografis media sosial.
4. Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung belanja daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
5. Menyusun dan memperkuat roadmap TP2DD untuk mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 terkait ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6. Memperkuat landasan pelaksanaan dan koordinasi implementasi kebijakan Opsen PKB dan BBNKB serta memastikan terealisasinya peningkatan penerimaan daerah.
7. Mendukung dan melaporkan pemetaan kebutuhan infrastruktur internet untuk penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah.

Pj. Bupati Sidrap menyambut baik komitmen bersama tersebut. Ia mengatakan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

“Triwulan III ini adalah waktu yang sangat penting untuk melihat kembali pencapaian, mengidentifikasi tantangan, dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan dalam tiga tahun terakhir Kabupaten Sidrap telah mencapai banyak kemajuan dan prestasi dalam menerapkan elektronifikasi transaksi. Termasuk penggunaan aplikasi digital pajak dan retribusi, transaksi UMKM secara nontunai, serta sistem online untuk pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Terima kasih Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Sidrap, terkhusus Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, serta seluruh pihak yang berkontribusi. Upaya bersama ini bukti nyata komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap transaksi pemerintah dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” tandas Basra.

Plt. Kepala Bapenda Jemmi Harun dalam laporannya menyebut, Kabupaten Sidrap terus menunjukkan komitmen untuk mempercepat transformasi digital melalui ETPD, khususnya dalam aspek pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan ETPD, pada triwulan ini kita telah berhasil meningkatkan penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, program ASN Digital di Kabupaten Sidrap telah berjalan dengan baik dan mendorong ASN untuk menggunakan platform digital .

“Kami juga ingin melaporkan bahwa program ASN Digital di Kabupaten Sidenreng Rappang telah berjalan dengan baik. Program ini bertujuan mendorong setiap ASN untuk menggunakan platform digital dalam berbagai aspek, termasuk pembayaran,” tutur Jemmi.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan hadiah berupa e-money untuk kategori PBB-P2 berdasarkan perbandingan realisasi QRIS terhadap total realisasi. Juara I diraih Kecamatan Dua Pitue (99,86%), disusul Kecamatan Baranti (99,50%), dan Kecamatan Kulo (99,39%).

Ada pula penyerahan hadiah berupa e-money untuk kategori retribusi daerah berdasarkan perbandingan realisasi QRIS terhadap total realisasi. Dinas Perhubungan (retribusi parkir umum dan pasar grosir pertokoan 100%) menempati juara I, Dinas Lingkungan Hidup (retribusi pelayanan kebersihan 100%) juara II, dan Dinas Perikanan dan Peternakan (retribusi rumah potong hewan 100%) sebagai juara III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *