Pemkab Sidrap Jamin BPJS Bocah Penderita Cerebral Palsy

Pemkab Sidrap Jamin BPJS Bocah Penderita Cerebral Palsy

SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap sangat peduli terhadap kondisi warganya. Termasuk pada warga yang membutuhkan edukasi maupun fasilitasi layanan kesehatan.

Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Tellu Limpoe, menyambangi seorang bocah penderita kelumpuhan otak di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe

Kunjungan yang dipimpin Kepala Puskesmas Tellu Limpoe, Andi Palla, S.Kep, M.Kes didampingi Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, Ishak Kenre SKM, M.Kes itu, memberi arti tersendiri bagi bocah malang tersebut dan kedua orang tuanya.

Bagaimana tidak, bocah laki-laki itu sangat memerlukan bantuan fasilitasi layanan kesehatan disebabkan kondisi neurologis yang mempengaruhi gerakan dan sistem koordinasi tubuh yang dialaminya sejak ia lahir.

“Atas petunjuk dari Pak Bupati dan Pak Kadis Kesehatan, kami menyambangi langsung anak kita Dafid untuk memberikan edukasi dan fasilitasi layanan kesehatan untuk bisa tetap berobat,” tutur Kepala Puskesmas Tellu Limpoe, Andi Palla, Minggu, (11/8/2019).

IMG-20190811-WA0099

Memperhatikan tanda dan gejalanya, sebut Andi Palla, Dafid sepertinya mengalami Cerebral Palsy (CP). Kemungkinan ada cedera atau perkembangan abnormal di otak sebelum lahir sehingga menyebabkan terjadinya gangguan gerakan, otot atau postur, “Bukan gizi buruk,” paparnya

CP atau disebut kelumpuhan otak besar adalah istilah umum yang meliputi sejumlah kondisi neurologis yang mempengaruhi gerakan dan sistem koordinasi tubuh anak. CP, kata Andi Palla, bukan penyakit dan tidak bersifat progresif. Atau, tidak akan bertambah buruk saat anak bertambah umurnya. Akan tetapi, CP dapat menyebabkan banyak masalah pada tubuh, yang dapat berdampak di kemudian hari.

Olehnya itu, dalam kunjungannya tersebut, Andi Palla bersama Ishak Kenre berupaya memberi edukasi dan juga fasilitasi layanan kesehatan agar kiranya Dafid tetap bisa berobat agar kembali sehat.

“Kemarin itu, setelah kita memberi edukasi kesehatan, kita juga memfasilitasinya dengan mengaktifkan kembali BPJS mandirinya agar ia bisa tetap mendapat pelayanan di RS Arifin Nu’mang Rappang yang menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Andi Palla

Dikatakannya, sebelumnya Dafid aktif terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan oleh pemerintah, namun pasca kebijakan nasional yang menyebabkan terhentinya layanan BPJS Kesehatan di RS Arifin Nu’mang, layanan BPJS kesehatan Dafid tersendat

“Tapi itu dulu, sekarang ini RS Arifin Nu’mang sudah kembali melayani peserta BPJS Kesehatan dari pemerintah usai menerima predikat rumah sakit paripurna bintang lima,”ungkapnya.

Meski demikian, sambung Andi Palla, pihaknya tetap memfasilitasi kepesertaan BPJS Mandiri terhadap Dafid agar proses pengobatannya senantiasa berjalan lancar, ” Ini wujud kita pemerintah kepada warga yang membutuhkan,” kata Andi Palla. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *