SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Selasa (5/5/2020).
Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di Ruang kerjanya, menghadirkan pihak kejaksaan dan kepolisian dan Inspektorat Sidrap.
Turut hadir para OPD pengelola Biaya Tak Terduga (BTT) terkait hasil refocusing anggaran dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19.
“Rapat membahas finalisasi pengelolaan BTT, mekanisme penganggarannya, pengajuan pencairannya, pengelolaan sampai pertanggungjawabannya,” jelas Sudirman Bungi.
Sudirman menjelaskan rapat menghadirkan pihak kejaksaan, kepolisian dan kejaksaan.
“Kita harapkan dari awal seluruh proses pengelolaan dana Covid-19 ini didampingi aparat hukum, sehingga kemungkinan adanya pelanggaran dapat diminimalisir,” pungkas Sudirman.