SINJAI, Penarakyat.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam memperluas cakupan perlindungan sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Agenda ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Ruang Rapat Gedung B Setdakab Sinjai, Selasa (23/9/2025)

Monev tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam memastikan pekerja sektor konstruksi mendapatkan perlindungan maksimal. Sektor ini dinilai strategis dalam pembangunan daerah, namun memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja konstruksi, baik dari sisi keselamatan kerja maupun jaminan sosial. Hal ini, kata dia, sejalan dengan target Pemkab Sinjai untuk meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Perlindungan bagi tenaga konstruksi telah menjadi keharusan, baik dari aspek keselamatan kerja maupun dari aspek jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ),” ujar Andi Jefrianto.

Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sinjai telah mengeluarkan edaran yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa konstruksi di wilayah ini untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai.

“Langkah ini tidak hanya sebagai wujud perlindungan sosial, tetapi juga penguatan tata kelola proyek Pemerintah dan swasta agar lebih berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai menyerahkan santunan kecelakaan kerja, beasiswa, serta biaya pelayanan kesehatan senilai Rp346 juta lebih kepada ahli waris almarhum Amiluddin, petugas Damkar Sinjai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, perwakilan Kejari Sinjai, sejumlah Kepala OPD, Plt. Kabag PBJ Setdakab Muh. Arfa, serta pihak terkait lainnya. (Budhy)