Pemkab Wajo Raih Penghargaan STBM Dari Kemenkes

Pemkab Wajo Raih Penghargaan STBM Dari Kemenkes

13 nov

WAJO, penarakyat.com — Dimomentum Hari Kesehatan Nasional Tahun 2020, Pemkab Wajo meraih penghargaan nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan 2020 Kabupaten Stop BABS/ODF dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan diterima oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud melalui virtual di Hotel Claro Makassar Jumat, 13 November 2020.

Bupati Waho, H. Amran Mahmud menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Dan mengaku berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan bersinergi sehingga Wajo bisa meraih penghargaan ini nasional di bidang kesehatan.

Menurutnya, hal tersebut adalah buah dari kerja yang maksimal, tentunya dengan merubah sikap dan perilaku masyarakat untuk bisa berperilaku hidup bersih dan sehat serta tidak BABS.

“Upaya pemerintah daerah dalam rangka mencapai target STBM, salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak dari BABS serta upaya agar masyarakat mendapatkan akses sanitasi yang layak,” jelasnya.

Amran Mahmud menuturkan, pencapaian ini membuktikan akselerasi sanitasi sejalan dengan STBM, melalui pendekatan yang baik.

Sekadar diketahui bahwa, untuk penghargaan natural leader terbaik kabupaten/kota SBS/ODF diraih oleh Syamsu Alam sebagai narural leader STBM Desa Kaluku Ka,. Wajo Sulsel dalam upaya untuk merubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM.

Penghargaan Kepala Desa /Lurah Terbaik kabuaten/kota SBS/ODF diraih oleh Baso Ahmat ST, Desa Kaluku Kabupaten Wajo Provinsi Sulsel dalam upaya untuk merubah perilaku masyarakat yng higieni dan saniter melalui pendekatan STBM.

Dan Andi Jerniati Ridewan dibrikan penghargaan dari Kemenkes sebagai sanitarian /petugas kesehatan lingkungan Puskesmas Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulsel.(Humas-ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *