PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN. Hal ini dikemukakan Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe di akun Instagram-nya, Selasa (12/1/2021).
Meski demikian, kata Taufan, penerapan WFH itu bagi 75 persen ASN di Pemkot Parepare. Sedangkan 25 persen lainnya akan tetap melaksanakan work from office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Aturan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Parepare bernomor 060/07/org. Aturan mulai efektif pada tanggal 11 Januari 2021 hingga 24 Januari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
“Semoga berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemkot dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pandemi Covid-19 dapat kita atasi bersama,” harap Taufan.
Jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai lanjut Taufan Pawe dalam edaran tersebut bahwa peta sebaran virus Corona yang dikeluarkan oleh satuan tugas gugus tugas covid-19 Kota Parepare, Domisili Parepare, Kondisi kesehatan pegawai, kodisi kesehatan keluarga pegawai.
Pengaturan sistem kerja agar tetap mermperhatikan dan tidak menganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal dilaksanakan mulai hari Senin, 11 Januari 2021 sampai dengan Minggu,