Pemuda 17 Tahun Pakai Narkoba di Bekuk Polisi

Bone, Penarakyat.com – Peradaran narkoba nampaknya semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Bone dan sekitarnya, hal ini terlihat dari maraknya pemakai narkoba dari kalangan generasi muda. Seperti kejadian 23 Mei 2016  seorang pemuda berinisial AG diciduk polisi di rumahnya di Jalan Serigala Watampone oleh anggota Buser Polsek Taneteriattang Kabupaten Bone.

Menurut Kapolsek Tanete Riattang Kompol H Syamsu Alam , barang bukti yang disita dari tangan AG diantaranya, 4 paket kecil berisi sabu, 1 bong (alat hisap sabu), 4 unit Handphone, timbangan digital, 1 samurai, 1 buah parang dan uang tunai Rp 2,1 juta.

Sebagaimana yang dilansir bonepost.com ,pelaku merupakan target operasi kami selama ini. Karena selain menkonsumsi, tersangka diduga juga mengedarkan sabu,” kata Syamsu Alam saat ditemui di Mapolsek, Senin malam.

Namun hal ini bertentangan dengan pengakuan  tersangka  AG , ia mengaku belum memakai barang haram tersebut dan mendapat barang haram itu dari lelaki berinisial DD. “Baruji ini pak saya pakai (Sabu), tapi belum sempat saya pakai ditangkap ma pak, saya tidak menjual sabu. Saya cuma pakai saja,” ungkap AG.

Polisi berusaha mencari pengedar DD yang menyuplai barang haram ke AG namun saat pengrebekan DD berhasil kabur dari rumah AG

“Jadi barangnya dari DD, saat digerebek tersangka DD berhasil kabur, namun saat ini anggota dilapangan tengah melakukan pengejaran,” Kapolsek Taneteriattang. (cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *