SIDRAP, Penarakyat.com — Sungai Bila yang berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap diduga kembali lagi dihancurkan oleh sejumlah penambang baru galian C.

Berdasarkan pantauan melalui media sosial, Rabu, 11 Mei 2022 dari pemilik akun Facebook Andi Kengkeng yang juga pemerhati peduli lingkungan di Kecamatan Pitu Riase melakukan siarang langsung di lokasi penambangan.

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum penambang baru yang belum diketahui apakah mengantongi izin atau tidak.

“Ini para penambang merusak lingkungan dan memperlebar aliran sungai dengan seenaknya. Para penambang ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Andi Kengkeng dalam video tersebut.

Sebelumnya, tambang pasir galian C di wilayah tersebut perna dihentikan oleh aparat kepolisian dan pemerintah karena dinilai telah merusak lingkungan.

Para penambang saat itu diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka diminta untuk memperbaiki kerusakan yang perna dilakukan.

Namun yang jadi pertanyaan, apakah kerusakan tersebut sudah diperbaiki. Dan kenapa ada penambang baru yang bermunculan diduga kembali merusak lingkungan.

Olehnya itu, aparat penegak hukum baik dari pemerintah maupun kepolisian untuk segera turun melakukan pengecekan dilokasi sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang parah. (Eful)