SIDRAP, Penarakyat.com — Pencarian keadilan di Polsek Baranti masih saja belum di maksimalkan. Beberapa penanganan kasus di wilayah utara Sidrap ini masih saja belum memuaskan masyarakat.
Ini sama saja tak sejalan dengan program Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji yang terus menerus menekankan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat maupun harta benda miliknya.
Seperti penanganan kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan kebun dan sawah di Dusun Wattang Simpo Desa Padaccengnga Rijang, Kecamatan Baranti Sidrap masih saja setengah hati menanganinya.
Kasus pengrusakan puluhan tanaman pisang yang dilakukan Lamming berteman yang telah dilaporkan korban kepihak Mapolsek Baranti, penanganannya dinilai lamban.
Pasalnya, kasus tersebut yang sudah dilaporkan di Polsek Baranti sejak sebulan lalu, tepatnya 16 Oktober, petugas dinilai kurang tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan pelaku pengrusakan masih bebas berkeliaran.
Padahal sejumlah bukti pendukung yang dilakukan Lamming Cs tersebut sudah sangat kuat berupa keterangan tiga orang saksi yang mengetahui persis kejadian itu, serta bukti lainnya berupa foto-foto pengrusakan puluhan batang pisang.
“Kami sangat menyesalkan sikap petugas yang tidak melakukan penahanan terhadap Lamming Cs yang dengan sengaja merusak dan menebang pohon pisang yang kami tanam dan pelihara selama ini, yang akhirnya dirusak begitu saja tanpa tindakan proses hukum petugas,”ujar Syamsul S Lapatta yang mewakili korban, Kamis (23/11/2017) di Pangkajene, Sidrap.
Menurut Syamsu S Lapatta, Ketua LSM Jamalang dan LKPOD, berharap agar petugas dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dari setiap laporan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Baranti, AIPTU Jamal yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu mengatakan, pihaknya yang baru menjabat 4 hari sebagai Kanit di Polsek Baranti, sudah melakukan panggilan kepada lelaki Lamming untuk dimintai keterangan sesuai laporan korban.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, dengan alasan, yang merusak tanaman tersebut adalah rekannya sendiri yang merupakan warga Pinrang, sehingga pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin agar masalah ini dapat ditunjukkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya baru 4 hari bertugas di Polsek Baranti. Walaupun masalah tersebut sudah berlangsung sejak sebulan lalu, namun pihaknya akan terus menangani kasus ini dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujar AIPTU Jamal. (ady)