Penanganan Pasca Banjir Komisi IV Konsultasi BNPB

4

WAJO, penarakyat.com — Dampak yang terjadi pasca terjadinya banjir di Kabupaten Wajo membuat Komisi IV DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosia (Kemensos) RI. Konsultasi dan koordinasi ini sendiri terkait dengan penanganan pasca banjir di Kabupaten Wajo.

“Komisi IV DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosia (Kemensos) RI pada 26-29 Juni 2019 lalu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Wajo Junaidi Muhammad Rabu (3 Juli 2019).

Dia menjelaskan, konsultasi dan koordinasi di BNPB dan Kemensos ini terkait dengan penanganan pasca banjir yang terjadi di Kabupaten Wajo. Dimana banjir tersebut mengakibatkan beberapa kerugian sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak pada BNPBdan Kemensos RI.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi diterima oleh Kasubdit EstimasiPembiayaan Direktorat Penilaian Kerusakan Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Makbul.Hadir mendamping Komisi IV DPRD Wajo Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo H. Alamsyah.

Dalam kunjungan di BNPB, Junaidi Muhammad mengatakan, kalau pihak BNPB melalui Kasubdit Estimasi Pembiayaan Direktorat Penilaian Kerusakan Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi bahwa upaya pencegahan berupa penggalian sungai-sungai mati. Selain itu juga akanmelakukan pemulihan dengan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari dan perbaikan sarana prasarana fisik dan non fisik.

“Alhamdulillah proposal tahun 2017 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo juga akan dilaksanakan,” katanya.

Sementara pada konsultasi di Kemsos RI, rombongan diterima oleh Kasubdit Tata Kelola Logistik Bencana M. Syafii Nasution dan Kasubdit penanganan Bencana Iyan Kusumadiana.

Dalam penerimaanya, Iyan Kusumadiana menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir di kabupaten wajo karena pernah menyaksikan langsung bersama rombongan Persiden saatr berkunjung di Kabupaten Wajo.

Dia menjelaskan bahwa, prosedur permintaaan bantuan tanggap darurat melalui surat bupati, dan pihak Kabupaten menyampaikan data-data dukungan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *