Penanggulangan Hoax Dan Politik Identitas, Ini Kata Ketua Bawaslu Wajo

Penanggulangan Hoax Dan Politik Identitas, Ini Kata Ketua Bawaslu Wajo

WAJO, penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi dengan mitra penanganan pelanggaran Pemilu Rabu, (07/12/2022).


Dalam rakor tersebut terungkap bahwa seniergitas semua elemen sangat diperlukan dalam penanganan pelanggaran pemilu demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Wajo.


Rakor yang digelar di Kantor Bawaslu Wajo dihadiri Staf Ahli Bupati Wajo H. Karjono, Ketua Bawaslu Wajo Dr. Abdul Malik Devisi Penanganan Pelanggaran Andi Syamsir SH, MH, Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Drs H. Rafiuddin, Devisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Herianto.


Narasumber dalam Rakor tersebut adalah Ketua LeMDemokrasi, Dr. Bau Malalrangeng, SH, MH.


Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik mengatakan bahwa, tujuannya rakor ini untuk melakukan kolaborasi dan memperkuat koordinasi dalam menyamakan persepsi dengan mitra penanganan pelanggaran.


Dikatakan bahwa, di Pemilu, ada beberapa pelanggaran yakni, pidana, administrasi dan etik. “Penekanan Bawaslu RI bahwa tantangan pelanggaran Pemilu yakni penanggulan Hoaks dan politik identitas, makanya dalam rakor ini, mitra penanganan pelanggaran ini diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran tersebut,” harapnya.


Senada, Devisi Penanganan Pelanggaran Andi Syamsir mengungkapkan, bahwa rakor ini penting untuk membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan mitra penangan pelanggaran.


“Perlu sinergitas dari pemerintah, penegak hukum, LSM, Media dan masyarakat, Untuk penegakan hukum pemilu secara efektif,” ujarnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *