Pendaftaran Ulang Laskar Pelangi, Camat Panakkukang: Unggah Berkas Melalui Website Kecamatan

Pendaftaran Ulang Laskar Pelangi, Camat Panakkukang: Unggah Berkas Melalui Website Kecamatan

MAKASSAR, PENARAKYAT.COM – Setelah melalui proses yang panjang kemarin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar telah mengumumkan penempatan para Calon Laskar Pelangi Pemerintah Kota Makassar.

Khusus di Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar saat di konfirmasi mengatakan proses pendaftaran ulang di Kecamatan Panakkukang melalui website kecamatan.

“Khusus di Panakkukang pendaftaran ulang di website milik kami yakni panakukang.kec.makassarkota.go.id silahkan unggah berkas ta’ melalui website,” jelas Camat Panakkukang.

Camat Eang sapaannya juga menambahkan bahwa para Calon Laskar Pelangi yang ditempatkan di Kecamatan Panakkukang untuk menyiapkan berkas pendaftaran ulang yang dibutuhkan e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Ijazah Terakhir, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Buku Rekening Bank Sulselbar (bagian depan yang terdapat no. rekening), Bukti Kelulusan (screenshoot) dan Pas Foto (warna latar belakang bebas).

Adapun batas waktu pengunggahan berkas mulai tanggal 4 – 8 Juli 2022 dan bagi laskar pelangi yang tidak mengunggah berkas dan tidak melapor maka dianggap mengundurkan diri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *