SIDRAP, Penarakyat.com — Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja memimpin operasi Yustisi pendidiplinan protokol kesehatan, Rabu, 16 September 2020.
Sebelum melaksanakan tugas, Kompol Soma Miharja terlebih dahulu memberikan arahan dan himbauan kepada tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar, dan tim gugus lainnya.
“Hari ini kita gelar operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penerapan protokol kesehatan di wilayah Sidrap,” kata Kompol Soma.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Sidrap secara tekhnis membagi personil Satgas Covid 19 sesuai plotong di wilayah Polsek jajaran Polres Sidrap dan bersama – sama dengan personil polsek jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut personil Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sidrap melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan teguran secara lisan sebanyak 15 teguran dan tertulis sebanyak 21 teguran terhadap para masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas dengan menggunakan masker,menjaga jarak (Physical Distancing) dan mencuci tangan / hand sanitizer.
Mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor : 32 / IX / 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai standart pencegahan dan penanggulangan Covid 19. (Atir)