ENREKANG, Penarakyat.com – Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH, turun langsung pimpin operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Baraka Kecamatan Baraka. Senin, (11/01/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama seluruh personel yang terlibat diantaranya anggota Polres Enrekang, Anggota Polsek Baraka, TNI, dan Satpol PP.
Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH, yang pimpin dalam kegiatan tersebut menuturkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi ini.
Menurutnya, angka terkonfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah harus direspon cepat dan segera diambil tindakan agar penyebaran tidak semakin meluas. Salah satunya dengan langkah turun ke pasar yang merupakan tempat dimana masyarakat berkerumun membuat keramaian dan bagi masyarakat maupun pengunjung pasar yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan tindakan disiplin.
Dalam Operasi Yustisi ini, masih ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, maka dikenakan sanksi sosial seperti membaca pancasila, mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya yang tidak memakai masker didepan personil operasi yustisi dan masyarakat pengunjung pasar. (Mbass)