Penerapan Sistem Manajemen Mutu, ASN di Wajo Ikuti Acara Closing Audit External ISO 9001

Penerapan Sistem Manajemen Mutu, ASN di Wajo Ikuti Acara Closing Audit External ISO 9001

WAJO, Penarakyat.com — Acara Closing Audit External ISO 9001:2015 Penerapan Sistem Manajemen Mutu  dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dilaksanakan di BKPSDM Kabupaten Wajo,Kamis (13/12/2018).

Pelaksanaan acara tersebut diikuti oleh seluruh staf yang ada di BKPSDM Kabupaten Wajo , acara ini berlangsung pada tanggal 13 Desember 2018, sedangkan yang membawakan materi adalah Wa Ode Khairunnisa dan Bapak Wahyu Riyadi serta dihadiri Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos.,M.M.

Acara Closing Audit external ISO 9001: 2015 tentang Penerapan sistem Manajemen Mutu,dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Adanya perbaikan dan penyempurnaan yang sudah ada di BKPSDM, Sistem manajemen mutu anti penyuapan, ada 12 item yang butuh perhatian dan komitmen bersama, seperti apa model indikator kita terhadap anti penyuapan itu, ketika ada yang menyuap dan disuap harus dilaporkan dan itu harus terukur sampai berapa nilainya.

Menurut Bapak Wahyu Riyadi yang merupakan Tim audit pada hari ini mengatakan,  kegiatan selama tiga hari ini untuk sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan dan audit sertifikasi sistem manajemen mutu untuk BKPSDM Kabupaten Wajo, jadi BKPSDM Kabupaten Wajo yang berencana mendapat sertifikat sistem manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan dari kami.

Kami dari lembaga sertifikasi CV Agung lestari melakukan penilaian terlebih dahulu, untuk melihat apa sistem manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan di BKPSDM Kabupaten Wajo sudah memenuhi standar SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 atau belum, kalau sudah,  maka sudah bisa diberikan kalau belum, maka diberi batas waktu untuk perbaikan untuk melakukan perbaikan yang kurang.

Sementara Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M dalam sambutannya mengatakan  apakah kita benar-benar mampu untuk memperoleh predikat ISO berstandar nasional dan  internasional dan bagaimana mempertahankan standar nasional dan internasional tersebut.

Terkait sistem anti penyuapan diberikan tugas untuk mengawal untuk bisa memenuhi syarat sehingga adanya ketidaksesuaian bisa  menjadi sesuai, jadi harus ada kerja cerdas, kerja ikhlas dan menjadikan sebagai ibadah, meningkatkan mutu kita juga memberikan sumbangsih kepada stakeholder kita.

Petakan dan bagi tugas untuk membuat jadwal yang ketat, memverifikasi serta respon balik dari auditor. Intens dengan auditor, salah satu kompetensi pejabat adalah bagaimana mengelola diri kita, menciptakan inovasi, kreativitas bagaimana tantangan bisa diatasi dengan aplikasi sistem dan pengelolaan diri, bagaimana berpikir untuk mengembangkan yang sudah ada.

Upayakan jangan berhenti disini harus berlanjut dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, semakin banyak komplain berarti kita tidak berhasil, berani melapor ketika ada penyuapan, kita harus berani punya komitmen ketika ada kejadian, dan kita harus menjadi contoh dan panutan dari SKPD yang akan menerapkan hal yang sama yang akan melakukan kegiatan serupa di masa mendatang menutup harapannya. (Humas Pemkab Wajo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *