SIDRAP, Penarakyat.com — Terkait adanya isu-isu melalui media sosial (Medsos) tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap membenarkan tahun depan ada penerimaan.
Namun informasi tersebut baru sebatas lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) di Jakarta
melalui media sosial (Medsos),” ungkap Kepala BKPPD Sidrap, Hijas, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (20/12/2017).
Untuk sementara ini, kami belum bisa angkat bicara terkait Penerimaan CPNS ini sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB.
“Sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB kami belum bisa buka pendaftaran ini, karena bisa saja penyampaian lisan dari KemenPAN RB bisa berubah, makanya harus ada surat sebagai landasan hukum,” kata Hijas.
Tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang berjumlah 599 orang ini saja yang berada lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap belum bisa kita tahu bagaimana nasibnya kedepan.
“Tapi kita masih tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan terkait K2 tersebut,” katanya.
Infomasi yang kita ketahui saat ini, honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walau mereka sudah mengabdi di Pemkab Sidrap selama bertahun-tahun.
Pengangkatan CPNS dibatalkan karenakondisi keuangan negara yang tak memungkinkan sehingga K2 ini dibatalkan. (*)