Pengadilan Agama Pinrang Naik Menjadi Kelas 1/A, Bupati Pinrang Harap Pelayanan Pencari Keadilan Lebih Baik

Pengadilan Agama Pinrang Naik Menjadi Kelas 1/A, Bupati Pinrang Harap Pelayanan Pencari Keadilan Lebih Baik

PENARAKYAT.COM PINRANG–Pengadilan Agama Pinrang menggelar tasyakuran peningkatan kelas dari kelas I/b menjadi kelas I/a dan launching inovasi Sentra Aplikasi Pengadilan Agama (SAPA) Pinrang, Rabu (27/7/2022).

Ketua Pengadilan Agama Pinrang Muh. Arasy Latif, mengapreasi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang sehingga tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama Pinrang bisa terus dijalankan.

Bupati Pinrang Irwan Hamid (baju putih) foto bersama usai Launching Aplikasi “Sapa”. foto: Bayu

“Inovasi SAPA merupakan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mempercepat layanan untuk masyarakat Pinrang,” kata Arasy.

Sementara itu Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang ini adalah hal yang patut disyukuri.

“Kami berharap, peningkatan kelas ini dapat memacu semangat Pihak Pengadilan Agama Pinrang dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” ucapnya.

Irwan juga menitipkan harapan agar Pengadilan Agama Pinrang berperan aktif dalam pembinaan dan mengurangi tingkat perceraian serta pernikahan dibawah umur khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang juga siap mendukung dan memberikan bantuan untuk peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pinrang dengan kerjasama dalam bentuk inovasi SAPA yang baru saja dilaunching,” janjinya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar yang diwakili oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Makassar, Rusman Mallapi, menambahkan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang diharapkan menjadi titik awal untuk peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami menitipkan pesan agar Pengadilan Agama lainnya bisa meniru Pengadilan Agama Pinrang yang memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan untuk masyarakat,” ucapnya. (Bayu/Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *