
SENGKANG, penarakyat.com –Kepala Satuan Lalu lintas (satlantas) Polres Wajo berjanji akan menindak tegas pengendara yang menggunakan plat gantung baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Polres Wajo AKP Mustari kepada penarakyat.com, Jumat (14/10/2016). Mantan Kaur Samsat Polres Wajo ini menegaskan, siapapun pengendara yang menggunakan plat gantung akan ditindak.
“Namun sebelum ditindak, tetap dilakukan pendekatan dan pembinaan secara persuasif . Namun, jika kembali ditemukan menggunakan plat gantung maka akan langsung ditindak,” tegas Mustari
Dia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa orang yang sudah ditindak karena menggunakan plat gantung. Selain dibina kata Mustari, juga ada yang di tindak.
“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tidak menggunakan plat gantung karena itu merupakan suatu pelanggaran, dan bisa ditindak sehingga kami tekankan agar tidak menggunakan plat gantung,” tegasnya (man)
Tinggalkan Balasan