SINJAI, Penarakyat.com– Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mencetak generasi unggul kembali dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang digelar di Auditorium A. Azikin, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan, khususnya dalam implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun serta penguatan karakter anak sejak usia dini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menyasar 338 peserta dari pendamping dan kepala satuan pendidikan PAUD se-Kabupaten Sinjai. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan peran aktif mereka dalam pelaksanaan kebijakan prasekolah dan penguatan karakter anak melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten, termasuk Bupati Sinjai dan Widya Prada BBPMP Sulawesi Selatan, membahas strategi implementasi dan evaluasi kebijakan pendidikan anak usia dini yang berbasis mutu dan karakter.

Kegiatan turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Koordinator dan Pendamping PAUD, Penilik PAUD dan PNF, Ketua Pokja Bunda PAUD, IGTKI, dan HIMPAUDI Kabupaten Sinjai, serta pejabat lingkup Dinas Pendidikan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati Sinjai, Hj. Andi Ratnawati Arif, yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas upaya nyata dalam mendukung kebijakan prioritas nasional.

“Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah merupakan bagian dari program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan PAUD yang bermutu sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar. Ini adalah fase emas perkembangan anak yang sangat menentukan masa depan mereka,” ujar Bupati Sinjai.

Ia juga menegaskan pentingnya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu, sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif dalam mendukung pendidikan, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, sebagai Desa Tuntas Anak Tidak Sekolah (ATS).

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Sinjai sedang menyusun Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan Wajib Belajar Pra Sekolah di tingkat daerah. Prioritas lainnya adalah memperluas akses, meningkatkan partisipasi, mutu layanan PAUD, serta kampanye kesadaran masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan generasi Sinjai yang cerdas, sehat, dan berkarakter. (Budhy)