Pengurus Masjid Al ‘Adli Kejati Sulsel Menyerahkan Waqaf Mushaf Al-qur’an dan Tafsir Pengurus BWA

Pengurus Masjid Al ‘Adli Kejati Sulsel Menyerahkan Waqaf Mushaf Al-qur’an dan Tafsir Pengurus BWA

MAKASSAR, Penarakyat.com — Pada hari ini Selasa tanggal 17 Januari 2023 bertempat di Masjid Al Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pengurus menyerahkan Mushaf Alquran sebanyak 60 (enam puluh) eksemplar dan Tafsir Ibnu Katsir 10 (sepuluh) eksemplar.
Metode penafsiran Ibnu Katsir Dalam menafsirkan ayat al-qur’an, merupakan metode tahlily, yaitu suatu metode tafsir yang menjelaskan kandungan al-qur’an dari seluruh aspeknya.
Bahwa Mushaf Al-Qur’an dan Tafsir ibnu Katsir tersebut merupakan sumbangan dari Jemaah masjid al-adli Kejati SulSel yang diserahkan langsung oleh Bapak Yusuf Tangai kepada perwakilan Badan Waqaf Al-Qur’an (BWA) yang merupakan salah Lembaga waqaf yang didirikan oleh Heru Binawan pada 2005.
Badan Waqaf Al-Qur’an (BWA) bertujuan menjadi jembatan antara pemberi wakaf dan penerima wakaf. (*)

Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *