Peningkatan Sektor Pariwisata, Pemkab Sidrap Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata

Peningkatan Sektor Pariwisata, Pemkab Sidrap Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata

SIDRAP, Penarakyat.com — Upaya mengembangkan sektor pariwisata terus dilakukan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Salah satunya menggelar pelatihan pengelolaan desa wisata.

Pelatihan terlaksana berkat dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, dilaksanakan 2 hingga 4 Agustus 2023 di Hotel Grand Sidny, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Peserta pelatihan berjumlah 40 orang, terdiri kepala desa dan pemerihati pariwisata di Bumi Nene Mallomo.

Bupati Sidrap diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal membuka pelatihan didampingi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidrap, Indah Said Roem, dan Kabid Pariwisata, Yasmin. Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, sebagai salah satu narasumber juga hadir saat pembukaan.

Muhammad Iqbal mengatakan, pengelolaan desa wisata yang tepat akan mengembangkan potensi pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pengembangan pariwisata, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Karenanya, Iqbal berharap pelatihan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar meningkatkan kualitas pengelolaan desa wisata yang lebih professional dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Kadis Disporapar Sidrap, Indah Said Roem. Menurutnya dengan adanya pelatihan itu mampu membuka mata, wawasan, dan bahkan semangat untuk mengembangkan potensi desa.

“Semakin banyak kunjungan wisatawan tentu membuka peluang bisnis dan ekonomi masyarakat Kabupaten Sidrap,” lontarnya.

Sementara Kabid Pariwisata sekaligus ketua panitia, Yasmin memaparkan selain pemaparan berbagai materi, pelatihan itu juga akan diisi praktik lapangan.

“Praktik lapangan dilakukan di desa wisata Lantebung, Makassar,” bebernya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *