BONE, penarakyat.com — Bantuan Dana hibah Pemerintah kabupaten Bone yang nilainya milyaran rupiah diduga penyaluran dan pemanfaatannya tidak tepat sasaran dan terkesan jadi jatah tahunan oleh beberapa oknum Lembaga swadaya di kabupaten Bone.
Dana hibah, dinilai oleh beberapa kalangan khususnya dari pemerhati kesejahteraan Rakyat menjadi sebuah lahan atau ladang keuntungan sejumlah oknum Lembaga Sosial seperti LSM dan organisasi lainnya, sebagai jatah tahunan disetiap Pengesahan APBD dan APBD-P.
Seperti yang diungkapkan Arifin bahwa tidak bisa dipungkiri pemerintah kabupaten Bone dinilainnya bermasa bodoh memberikan bantuan kepada oknum-oknum lembaga teraebut tanpa memperhatikan legalitas Lembaga dan kegiatan dalam permintaan proposal. Juga diduga ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN), alasannya modus yang dipakai oleh oknum-oknum LSM dalam mengajukan permohonan tersebut hanya pada wajah-wajah tertentu saja.
Seperti beberapa penerima bantuan tersebut dari pantauan Pemerhati Kesejahteraan Rakyat, oknum yang mengajukan proposal tersebut diduga pelakonnya sama namun disetiap tahunnya hanya nama lembaganya yang diganti dengan modus menggunakan nama orang lain namun penerimanya orang yang sama.
“Kami melihat ada kerja sama terselubung antara pihak bendahara dengan pihak oknum pelaku itu dengan dugaan adanya pengaturan,” ungkap Arifin.
Didug kuat, penerima bantuan yang mengajukan proposal tersebut adalah orang-orang yang paham soal mekanisme anggaran sehingga mudah memainkan perannya untuk meraup keuntungan yang rata-rata penerima dana hibah itu mencapai Rp10 juta per lembaga dan bahkan diatasnya, namun tidak nampak kegiatan seperti yang tertera dalam proposalnya, dan juga terkesan sangat rapi dan terselubung karena diduga terjadi konspirasi dengan oknum bendahara
Disisi lain organisasi seperti salah satunya organisasi Wartawan PWI cabang Bone, yang diduga rutin menerima dana tersebut juga tidak luput dari sorotan, pasalnya, dengan bantuan yang lumayan besar tiap tahunnya hingga puluhan juta rupiah tidak jelas peruntukannya dan dana tersebut digunakan untuk kegiatan apa dan diduga kuat hanya menjadi keuntungan bersama para pengurusnya, karena selama ini PWI Bone tidak pernah ada kabar kegiatan besar dan bahkan salah satu pengurusnya juga mengeluh mempertanyakan keberadaan dana bantuan tersebut.
Pemerhati Kesejahteran Masyarakat pun berharap, pihak terkait, seperti inspektorat daerah dan kepolisian melakukan pemantauan ketat terkait dana hibah tersebut, pasalnya dana hibah yang digelontorkan pemkab Bone yang tujuannya baik disalah gunakan oleh oknum-oknum yang mengajukan permohonan atau proposal, karena dapat dipastikan kegiatan yang tertera dalam permohonannya hanyalah formalitas untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Untuk dikatahui juga saat ini lagi ramai dibahas media lokal Bone terkait dengan dana bansos yang diissukan oleh LSM Lamellong tidak transparan, namun lucunya dibalik sorotan tersebut terkait kuat dengan dana hibah di dalam surat tertulis LSM Lamellong menulis ada enam LSM penerima bantuan hibah itu lolos dan mendapatkan bantuan tersebut dan bisa dijadikan acuan sebagai langkah awal pihak terkait untuk seperti kepolisian dan kejaksaan untuk meneliti keabsahan lembaga dan penggunaan dana yang diterima oleh oknum-oknum LSM dan organisasi tersebut.
Sementara itu menurut salah satu pegawai dari dinas keuangan yang ditemui Penarakyat.com namun minta namanya tidak ditulis dengan alasan tertentu, menjelaskan bahwa pemberian atau bantuan dana hibah tersebut memang jelas pos-posnya, untuk kepentingan atau kegiatan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, diakuinya juga jika beberapa pemohon sebagai kelompok lembaga kerap wajah dan pemain yang sama namun dengan nama lembaga yang berbeda-beda, dan terkesan satu oknum pelaku diduga kuat mempuanyai lembaga LSM lebih dari satu namun dengan pengurus yang berbeda.
“Tapi terkadang yang kami lihat, yang melakukan pengurusan permintaan dana kerap didampingi orang yang sama namun dengan nama lembaga yang berbeda dari tahun sebelumnya,” ungkap pegawai tersebut sambil sedikit tertawa.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu rutin menerima pertanggung jawaban dari lembaga penerima bantuan tersebut yang disertai lampiran foto-foto kegiatannya, yang dinilainya sudah sah.
“Jika pertanggung jawaban yang mereka buat berbeda dengan faktanya di lapangan itu kembali kepenggunanya karena niat dan napas dana hibah itu sangat jelas jika disalah gunakan, berarti mereka sendiri yang harus mempertanggung jawabkannya baik didunia maupun diakhirat ,” tandasnya.(S.bhaer/atho)