ENREKANG, Penarakya.com — Personil Polres Enrekang lakukan sterilisasi terhadap tempat ibadah Gereja Jemaat Imanuel Enrekang yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, dengan tema “mereka akan menamakannya Imanuel” (Matius 1:23), Jumat (25/12/2020).
Dalam pelaksanaan tersebut Kepolisian Resor Enrekang dipimpin AKP Saharudiin, SH, M.Si memberikan arahan terhadap personil yang diperintahkan untuk mensterilkan kegiatan perayaan hari natal.
Untuk sterilisasi perayaan hari natal Kepolisian Resor Enrekang berjaga di di lokasi Gereja bagian pintu masuk gedung sementara personil yang lain masuki area gedung kemudian memeriksa area yang dikhawatiran menjadi tempat atau media kejahatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Sterilisasi juga dilakukan kepada para jemaat Gereja yang datang dengan cara memeriksa barang bawaan serta memeriksa kendaraan yang dipakai oleh para jemaat dengan menggunakan alat metal detector dan mirror detector untuk membantu pemeiksaan.
Selain sterilisasi, Kepolisan Resor Enrekang juga ingatkan kepada jemaah agar pedomani protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19, dengan berjalannya perayaan natal Kepolisian Resor Enrekang.
Dengan berjalannya perayaan natal, Kepolisian Resor Enrekang amankan secara ketat area Gereja dengan menjaga pintu masuk.
Kegiatan tersebut bertujuan agar memberi rasa aman dan nyaman terhadap umat beragama seperti kristen dalam pelasksanaan kegiatan keagamaannya.
Kasat Reskrim Polres Enrekang berharap dalam sterilisasi di Gereja agar personil utamakan keselamatan dan keamanan tiap masing-masing anggota dan tetap waspada terhadap siapapun yang akan menganggu jalannya perayaan hari natal bagi yang menjalankan. (Mbass)