Perekrutan PKD Pemilu 2024 di Sidrap Diperpanjang di 40 Desa dan Kelurahan

Perekrutan PKD Pemilu 2024 di Sidrap Diperpanjang di 40 Desa dan Kelurahan

SIDRAP, Penarakyat.com — Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap diperpanjang di 40 desa/kelurahan.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada 24-26 Januari 2023.

“Untuk di Sidrap, ada 40 desa/kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Dikatakannya, bahwa 40 desa/kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya itu terdiri dari 6 desa/kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan.

Kemudian 34 desa/kelurahan, pendaftarannya diperpanjang khusus perempuan.

Asmawati menjelaskan bahwa Panwascam di 11 Kecamatan menerima berkas calon anggota PKD sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.

“Ya, saat pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Panwascam menerima 315 pelamar ini terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan,” ujarnya.

“Namun, setelah melihat jumlah pendaftar dihari akhir ternyata ada yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan. Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan,” tambahnya.

Asmawati kembali menyampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan bisa mendatangi kantor panwascam masing-masing.

Seperti diketahui, tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa dijadwalkan pada 31 Januari – 2 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing-masing. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *